Permasalahan tenga kerja/buruh selalu saja tetap menjadi problematika di indonesia pada dasarnya mengenai kesejahteraan,perlindungan dan jaminan sosial bagi buruh
Kesehahteraan bagi tenaga kerja/buruh bukan hanya pada penetapan upah minimum yang tinggi tetapi juga perlindungan hak hak pekerja yang masih banyak dilanggar/dirugikan. Belum lagi jaminan sosial bagi buruh karena mayoritas perusahaan menggunakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWTT) yang membuat jaminan kehidupan buruh yang rendah. Selain itu masih banyak masalah masalah dalam dunia tenaga kerja/buruh di indonesia yang harus diperbaiki kedepannya oleh Pemerintah.
Tenaga kerja/buruh adalah asset yang berharga bagi perusahaan karena bila manage(kelola) dengan baik akan mendantangkan profit yang besar bagi perusahaan karena tanpa tenaga kerja perusahaan tidak bisa berjalan. Sekaya apapun pemilik modal/pengusaha tanpa adanya tenaga kerja akan sangat sulit untuk menjalankan businessnya. Karena itu Perusahaan haruslah memerhatikan kesejahteraan,perlindungan dan jaminan sosial bagi buruh. Masih maraknya dugaan pelanggaran yang dilakukan Perusahaan atas hak hak buruh perlu adanya pengetahuan,advokasi dan pendampingan bagi tenaga kerja/buruh.
Dengan adanya pengetahuan bagi tenaga kerja/buruh mereka akan mengetahui apa yang seharusnya hak hak yang mereka dapat perlu adanya advokasi bagi buruh agar mereka mengerti dengan jelas dan baik bila ada perselisihan perlu adanya pendampingan dari pemerintah atau lembaga non pemerintah seperti LBH,LSM atau Organisasi Lainnya
No comments:
Post a Comment